Saya pernah mendapat pertanyaan dari teman saya sebut saja Ia "S", karena dia tahu bahwasanya Saya adalah seorang Anak OSN Economi, Ia bertanya kepada Saya. Saya sendiri juga belum tahu apa itu saham, tapi Saya terus menjawab pertanyaan itu. Saya jawab bahwa saham adalah semacam modal yang ditanamkan oleh investor pada suatu perusahaan tertentu. Tapi Ia tidak puas dengan jawaban Saya, Saya juga yang asal jawab juga kurang puas dengan APA ITU SAHAM?????
Tadi Sore Saya sadar, Saya coba searching di Mbah GOOGLE, Saya tulis "APA ITU SAHAM" munculdah definisi dari saham, tapi link yang aku buka, bukan link yang memberikan pengertian saham tapi malahan CONTOH dari PEMAHAN SAHAM. Saya Baca terus Saya menyimpulkan bahwasanya saham adalah dana yang diberikan oleh Investor (MODAL) yang mana apabila perusahaan tersebut berkembang maka Pendana tersebut akan diberikan Hasil sesuai dengan persenan "MODAL" yang Ia berikan.
Tapi jika Anda ingin lebih jelas Coba lihat Saja Copian dibawah ini!!!!!
Saham merupakan tanda penyertaan modal pada suatu Perseroan Terbatas (PT) saham juga di identifikasikan sebagai surat bukti kepemilikan dalam suatu PT yang diperoleh melalui pembelian atau cara lain yang kemudian memberikan hak atas deviden dan lain-lain sesuai dengan besar kecilnya investasi modal pada perusahaan tersebut.
Saham adalah tanda bukti penagambilan bagian atau peserta dalam suatu Perseroan Terbatas. Bagi perusahaan yang bersangkutan, hasil yang diterima dari penjualan sahamnya akan tetap tertanam dalam perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun bagi pemegang saham sendiri itu bukanlah merupakan penanam yang permanen. Karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.
Saham merupakan surat berharga yang menunjukkan kepemilikan atau penyertaan pasar modal investor dalam suatu perusahaan (Fakhruddin, 2006:13).
Saham memberikan indikasi kepemilikan atas perusahaan sehingga para pemegang saham berhak menentukan menentukan arah kebijaksanaan perusahaan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Para pemegang saham juga berhak memperoleh deviden yang dibagikan oleh perusahaan. Sebaliknya, pemegang sahampun turut menanggung resiko sebesar saham yang dimiliki apabila perusahaan tersebut bangkrut. Modal saham adalah unit kepemilikan dalam sebuah perusahaan, sebagai bukti kepemilikan atas saham, perseroan terbatas menerbitkan sertifikat sahamnya (Simamora200:408).
Saham yang dikeluarkan perusahaan merupakan bukti pembayaran pemegang saham kedalam perusahaan. Jumlah yang terakumulasi dalam perusahaan dinamakan dengan nama modal saham. Perwakilan kepemilikan seseorang didalam suatu perseroan terbatas tercermin dalam sedikit banyaknya lembar saham yang dimiliki. Semakin banyak lembar saham yang dimiliki akan semakin besar derajat kepemilikannya.
sumbernya: http://www.kajianpustaka.com/2012/12/pengertian-dan-jenis-jenis-saham.html#.UTc32N0xxcA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar