Guru merupakan profesi yang penting dalam menunjang kelanjutan generasi manusia di masa yang akan datang. Guru memiliki banyak sekali peran yang menunjang profesinya, baik itu perannya di dalam kelas saat kegiatan pembelajaran maupun di luar kelas saat ia berkegiatan di lingkungan masyarakat.
Oleh karena itu, karena saya kuliah di jurusan yang bertitle PENDIDIKAN maka saya akan berusaha membagi pengalaman saya tentang peran guru dalam proses pembelajaran
Selamat membaca jangan lupa komentarnya
Simak terus ya
MAKALAH
PERAN
GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN
Disusun sebagai Tugas Kelompok
Semester 5 dalam Mata Kuliah
Etika Profesi Keguruan
Dosen Pengampu :
Ahmad Chafid
Alwi, S.Pd.,M.Pd.
Disusun oleh:
1.
Alfi Nur Latifah (15804241004)
2.
Joko Apriyanto (15804241029)
3.
Arindaningtyas Tri Utami (15804244005)
Program
Studi Pendidikan Ekonomi U14
Fakultas
Ekonomi
Universitas
Negeri Yogyakarta
Kampus
Karangmalang, Jl. Colombo No 1, Caturtunggal, Depok, Sleman
Daerah
Istimewa Yogyakarta 55281
Tahun
Ajaran 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan
wadah yang berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia ynag
beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab. Dalam mewujudkan tujuan pendidikan dibutuhkan sosok yang
mampu menjadi tumpuan proses pendidikan itu berlangsung. Guru merupakan sosok
yang dibutuhkan dalam mewujudkan tujuan tersebut. Sebagai tenaga profesional
yang bertugas dalam mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi parapeserta didik sehingga sosok guru dibutuhkan
dalam dunia pendidikan.
Dewasa ini, banyak guru
yang lalai akan peranannya dalam dunia pendidikan. Seperti beberapa kasus guru
yang melakukan tindakan kurang pantas, misalnya merokok dihadapan peserta
didiknya maupun dilingkungan beliau mengajar. Tindakan seperti kasus tersebut
tidak pantas dilakukan oleh seorang guru mengiingat istilah Guru “Digugu dan
Ditiru”. Sudah sepantasnya guru memberi contoh tindakan yang baik bagi peserta
didiknya agar tindakan beliau dapat ditiru dan diterapkan oleh peserta didik
yang diampunya.
Guru merupakan salah
satu profesi yang dibutuhkan oleh dunia pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa. Sebuah profesi menuntut orang
untuk memiliki profesi tersebut. Begitu juga guru, profesi tersebut dituntut
memiliki kriteria dan syarat-syarat menjadi seorang guru. Selain syarat,
profesi guru juga dituntut untuk memiliki peran sertanya dalam dunia
pendidikan. Beberapa peran guru adalah: 1) seabgai pengajar; 2) sebagai
pendidik; 3) sebagai pembimbing; 4) sebagai tenaga profesional; dan 5) seabagai
pemberharu. Untuk melaksanakan peran guru tersebut, guru harus memerhatikan
bagaimana dia mengimplementasika perannya dalam proses pembelajaran. Oleh
karena itu, dalam makalah ini kami penulis akan membahas mengenai syarat
sesorang disebut sebagai guru dan apa saja peran guru dalam dunia pendidikan.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana syarat menjadi guru ?
2.
Bagaimana peran guru sebagai pengajar ?
3.
Bagaimanaperan guru sebagai pendidik ?
4.
Bagaimana peran guru sebagai pembimbing
?
5.
Bagaimana peran guru sebagai tenaga
profesional ?
6.
Bagaimana peran guru sebagai pembaharu ?
1.3 TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan
:
1.
Untuk mengetahui syarat menjadi guru
2.
Untuk mengetahui peran guru sebagai
pengajar
3.
Untuk mengetahui guru sebagai pendidik
4.
Untuk mengetahui guru sebagai pembimbing
5.
Untuk mengetahui guru sebagai tenaga
profesional
6.
Untuk mengetahui guru sebagai pembaharu
Manfaat :
1.
Agar mengetahui syarat menjadi guru
2.
Agar mengetahui peran guru sebagai
pengajar
3.
Agar mengetahui guru sebagai pendidik
4.
Agar mengetahui guru sebagai pembimbing
5.
Agar mengetahui guru sebagai tenaga
profesional
6.
Agar mengetahui guru sebagai pembaharu
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 SYARAT MENJADI GURU
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Guru menjadi salah satu komponen penting dalam dunia pendidikan. Hal
ini dikarenakan guru merupakan titik sentral didalam tenaga kependidikan yang
berhubungan langsung dengan peserta didik sehingga dijadikan sebagai tauladan
bagi peserta didik. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan
oleh kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didik melalui proses
pembelajaran. Oleh karena itu, untuk melaksanakan tugas sebagai guru, tidak
sembarang orang dapat menjalankannya. Sebagai seorang guru yang baik harus memenuhi
berbagai persyaratan. Menurut Undang-Undang RI No 14 Tahun 2005 terdapat lima
syarat menjadi seorang guru, yaitu :
1. Memiliki Kualifikasi Akademik, artinya ijazah jenjang pendidikan akademik yang
harus dimiliki oleh seorang guru sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan
pendidikan formal di tempat penugasan. Ijaah yang harus dimiliki guru adalah
ijazah jenjang Sarjana S1 atau Diploma IV sesuai dengan jenis, jenjang, dan
satuan pendidikan atau mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan standar
nasional pendidikan.
2.
Memiliki Kompetensi, artinya memiliki seperangkat pengetahuan,
ketrampilan, dan perilaku yang harus dikuasai oleh guru dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan. Kompetensi guru tersebut meliputi, kompetensi
kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial.
3. Memiliki Sertifikat Pendidik, artinya harus memiliki sertifikat pendidik yang
ditandatangani oleh perguruan tinggi sebagi bukti formal telah memenuhi standar
profesi guru melalui proses sertifikasi.
4. Sehat Jasmani dan Rohani, artinya harus memiliki kondisi kesehatan fisik dan
mental yang memungkinkan guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
5. Memiliki Kemampuan untuk Mewujudkan Tujuan
Pendidikan Nasional, artinya harus
ikut serta dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dengan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta
bertanggungjawab.
Didalam Undang-Undang No 12 Tahun 1954 yang
dikutip oleh Ngalim Purwanto (1995:139) tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan
Pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang
guru sebagai berikut :
“Syarat
utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai
kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberi
pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3, pasal 4, dan
pasal 5 undang-undang ini.”
Berdasarkan
kutipan pasal yang terdapat dari undang-undang tersebut, dapat dijelaskan
secara rinci syarat-syarat menjadi seorang guru adalah sebagai berikut :
a)
Memiliki Ijazah
Ijazah merupakan dokumen pengakuan atas hasil
belajar peserta didik dan merupakan bukti penyelesaian suatu jenjang pendidikan
setelah melaksanakan ujian, dimana Ijazah juga dijadikan untuk melanjutkan ke
jenjang pendidikan berikutnya maupun untuk melamar suatu pekerjaan.
Ijazah tidak hanya semata-mata selembar kertas.
Menjadi seorang guru harus mempunyai Ijazah jenjang pendidikan. Ijazah yang
harus dimiliki oleh guru adalah Ijazah pada jenjang Sarjana/S1 atau Diploma IV
yang sesuai dengan jenis, jenjang , dan satuan pendidikan atau mata pelajaran
yang diampunya berdasarkan standar nasional pendidikan. Dengan adanya Ijazah maka
dapat dipercayai oleh negara dan masyarakat untuk menjalankan tugasnya sebagai
seorang guru.
b)
Sehat Jasmani dan Rohani
Kesehatan jasmani dan rohani yang baik merupakan
syarat mutlak bagi seorang guru. Menjadi seorang guru harus sehat jasmani,
sehat rohani, dan tidak boleh mempunyai cacat tubuh yang nyata. Karena jika
seorang guru memiliki masalah mengenai jasmani dan rohaninya akan dapat
menggangu proses pembelajaran sehingga ilmu yang akan ditransferkan kepada
peserta didik tidak akan maksimal.
c)
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berkelakuan
Baik
Tujuan dari pendidikan dan pengajaran adalah
membentuk manusia susila. Sedangkan tugas dari guru adalah mengajar serta
mendidik peserta didiknya agar dapat mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran.
Oleh karena itu, guru sebagai tauladan atau contoh
yang baik bagi peserta didik harus memiliki ketakwaan kepada Tuhan YME agar
perilaku tersebut dapat dicontoh oleh peserta didik.
d)
Bertanggungjawab
Guru merupakan pihak atau komponen yang dipercaya
oleh orang tua/wali murid untuk mencerdaskan anak-anaknya sebagai peserta
didik. Menjadi seorang guru harus bertanggungjawab atas amanah yang telah
diberikan orang tua peserta didik berikan, yaitu dengan melakukan pembelajaran
atau transfer ilmu, menanamkan kepribadian baik, membantu peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar serta turut membina kurikulum sekolah.
e)
Berjiwa Nasional
Indonesia memiliki keberagaman suku bangsa maupun
adat istiadat. Dengan adanya keberagaman tersebut maka harus memiliki rasa
nasionalisme tinggi, toleransi, dan saling gotong royong agar tidak terjadi
disintegrasi atau perpecahan didalam negara.
Dalam hal ini guru yang mempunyai jiwa nasional
merupakan syarat yang penting untuk mendidik peserta didik sesuai tujuan
pendidikan dan pengajaran yang terdapat didalam Undang-Undang Dasar 1945
diantaranya adalah membentuk manusia yang berjiwa pancasila serta
bertanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Sebagai
komponen utama dalam dunia kependidikan, guru sangat berpengaruh dalam kegiatan
proses belajar mengajar. Sikap-sikap yang dimiliki guru dapat menjadi contoh
atau tauladan bagi peserta didik sehingga sikap-sikap yang baik wajib dimiliki
oleh guru agar menjadi cerminan bagi peserta didik dengn harapan sikap dari
peserta didik sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam Ngalim Purwanto
(1995:143) terdapat beberapa sikap dan sifat guru yang baik, diantaranya :
1.
Adil
Menjadi
seorang guru harus memiliki sifat adil kepada seluruh peserta didik. Tidak
membedakan peserta didik baik dari fisik maupun kemampuannya. Semua peserta
didik sama dimata guru karena sama-sama orang yang memiliki kemauan untuk
menambah pengetahuan dengan memberikan kepercayaan guru dalam memberikan
tambahan pengetahuan sehingga guru juga harus memberikan porsi yang sama dalam
memberikan pelayanan tersebut.
Perlakuan
adil oleh seorang guru misalnya dalam hal pemberian nilai. Seorang guru harus
memberikan nilai sesuai dengan kemampuan peserta didik, tidak dibuat-buat agar
nilai tersebut menjadi baik padahal tidak sesuai dengan kemampuannya
(memasukkan unsur subjektif).
2.
Percaya dan Suka Kepada Peserta Didik
Guru
harus percaya kepada peserta didiknya, artinya guru harus mengakui dan
menginsyafi bahwa peserta didik adalah makhluk yang mempunyai kemauan dan kata
hati sebagai daya jiwa untuk menyesali perbuatannya yang buruk dan menimbulkan
kemauan untuk mencegah perbuatan buruk.
Guru
yang menaruh prasangka buruk kepada peserta didik akan selalu mengintai-intai
perbuatan dan tingkah laku peserta didik dan tidak mau tau bahwa mereka juga
mempunyai kemauan sendiri.Seorang guru juga harus memiliki rasa suka kepada
peserta didik, tidak ada dendam maupun benci karena hal itu dapat memunculkan
subjektifitas guru kepada peserta didik, misalnya dalam hal penilaian.
3.
Sabar dan Rela Berkorban
Sebagai
seorang pendidik, guru harus mempunyai kesabaran dalam menjalankan tugasnya. Sifat
sabar dan rela berkorban harus senantiasa dipupuk setiap saat dan setiap waktu
agar mendapatkan hasil yang menggembirakan dalam melahirkan generasi mandiri
dan berakhlak terpuji.
4.
Memiliki Kewibawaan
Wibawa
artinya mampu mengendalikan, mengatur, serta mengontrol perilaku peserta didik.
Kewibawaan sejati seorang guru adalah berdasarkan kepribadiannya. Kepribadian
tersebut diperoleh dari rasa tanggungjawab, disiplin waktu, kerajinan memeriksa
pekerjaan peserta didik, kesediaan membimbing dan membantu kesulitan belajar
peserta didik, kesabaran, dan ketekunan. Guru dapat memelihara kewibawaannya
dengan menjaga adanya jarak sosial antara dirinya dengan peserta didik karena
kewibawaan akan mudah luntur apabila guru terlalu akrab dengan peserta didik.
5.
Penggembira
Seorang
guru hendaknya memiliki sifat suka tertawa dan memberikan kesempatan untuk
tertawa pada peserta didik agar peserta didik tidak merasa tegang saat
pelajaran dan tidak mudah bosan sehingga dapat membangkitkan gairah peserta
didik untuk lebih serius dan giat dalam menerima pembelajaran.
6.
Bersikap Baik Terhadap Guru Lainnya
Tingkah
laku serta budi pekerti peserta didik dipengaruhi oleh suasana dikalangan guru.
Apabila guru-guru saling bertentangan maka peserta didik tidak tahu apa yang
diperbolehkan dan apa yang dilarang karena perbedaan pengambilan sikap dan
tindakan guru. Terhadap peserta didik, guru harus menjaga nama baik dan
kehormatan teman sejawatnya.
7.
Bersikap Baik Terhadap Masyarakat
Guru
tidak hanya memiliki tugas dan kewajiban disekolah saja akan tetapi juga dalam
masyarakat. Sekolah seharusnya menjadi cermin bagi masyarakat, dirasai oleh
masyarakat bahwa sekolah adalah kepunyaanya dan memenuhi kebutuhannya. Sekolah
akan menjadi asing apabila seorang guru tidak dapat berinteraksi dengan
masyarakat.
8.
Menguasai Mata Pelajarannya
Sebagai
seorang guru harus selalu menambah pengetahuannya, terutama dalam mata
pelajaran yang diampunya. Guru yang pekerjaannya memberikan
pengetahuan-pengetahuan serta kecakapan kepada peserta didiknya, tidak akan
berhasil baik apabila guru tidak menguasai mata pelajaran yang diampunya karena
tidak berusaha untuk menambah pengetahuannya.
9.
Suka Terhadap Mata Pelajaran yang Diberikannya
Apabila
guru mengajar mata pelajaran yang disukainya maka akan memberikan hasil yang
lebih baik karena ilmu pengetahuan atau wawasan yang dimiliki guru mengenai
mata pelajaran tersebut lebih luas. Selain itu, guru juga akan lebih mudah
menyampaikan materi mata pelajaran kepada peserta didik. Hal ini disebabkan
rasa keingin tahuan yang tinggi mengenai mata pelajaran tersebut, hal ini juga
akan berdampak baik bagi peserta didik.
10.
Berpengetahuan Luas
Selain
memiliki pengetahuan mengenai mata pelajaran yang sudah menjadi tugasnya, akan
lebih baik guru mengetahui pula tentang segala sesuatu yang penting, yang
berhubungan dengan tugasnya dalam masyarakat.
2.2 PERAN GURU SEBAGAI PENGAJAR
Mengajar merupakan salah satu tugas seorang guru
yang harus dilaksanakan dengan baik karena dalam tugas mengajar guru
menyampaikan dan mentransformasikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada
peserta didik. Dengan pengajaran yang baik maka ilmu pengetahuan yang diberikan
akan terserap dengan optimal oleh peserta didik. Menurut Wina Sanjaya (2006:95)
terdapat dua konsep dasar mengajar, yaitu :
a)
Mengajar sebagai
proses menyampaikan materi pelajaran
Sebagai proses menyampaikan atau
menambah ilmu pengetahuan maka mengajar memiliki beberapa karakteristik, yaitu
:
·
Proses pengajaran
berorientasi pada guru, artinya guru berperan sebagai penyampai materi belajar
atau informasi kepada peserta didik sehingga guru harus menyiapkan berbagai
hal, misalnya bagaimana cara menyampaikannya, media apa yang diperlukan, atau
metode apa yang tepat sesuai dengan materi yang akan disampaikan.
·
Siswa sebagai
objek belajar, artinya siswa dianggap sebagai organisme pasif yang belum
memahami apa yang harus dipahami sehingga melalui proses pengajaran mereka
dituntut memahami segala sesuatu yang diberikan oleh guru. Sebagai objek
belajar, kesempatan siswa untuk mengembangkan kemampuan sesuai dengan minat dan
bakatnya, bahkan untuk belajar sesuai dengan gayanya, sangat terbatas. Sebab,
dalam proses pembelajaran segalanya diatur dan ditentukan oleh guru.
·
Kegiatan
pengajaran terjadi pada tempat dan waktu tertentu, artinya proses pengajaran
berlangsung ditempat tertentu misalnya di kelas dengan penjadwalan ketat
sehingga siswa hanya belajar jika ada kelas yang telah dipersiapkan sebagai
tempat belajar. Waktu dalam pembelajaran juga sangat ketat karena jika waktu
belajar suatu materi pelajaran tertentu habis maka siswa akan belajar materi
lain sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
·
Tujuan utama
pengajaran adalah penguasaan materi, artinya keberhasilan suatu proses
pengajaran diukur dari sejau mana siswa dapat menguasai materi pelajaran yang
disampaikan guru dengan menggunakan alat evaluasi seperti tes hasil belajar
tertulis yang dilakukan secara periodik.
b)
Mengajar sebagai
proses mengatur lingkungan
Pandangan lain mengajar dianggap sebagai
proses mengatur lingkungan dengan harapan agar siswa belajar maka dalam
kegiatan pembelajaran terdapat beberapa karakteristik, yaitu :
·
Mengajar
berpusat pada siswa, artinya mengajar tidak ditentukan oleh guru tetapi
ditentukan oleh siswa itu sendiri. Hendak belajar apa siswa dari topik yang
harus dipelajari, bagaimana cara mempelajarinya, bukan hanya guru yang
menentukan tetapi juga siswa. Sehingga guru dalam hal ini bertindak sebagai
fasilitator atau pihak yang membantu siswa untuk belajar. Oleh karena itu,
kritetia keberhasilan proses mengajar tidak diukur dari sejauh mana siswa telah
menguasai materi pelajaran, tetapi diukur dari sejauh mana siswa telah
melakukan proses belajar.
·
Siswa sebagai
subjek belajar, artinya siswa tidak dianggap sebagai organisme pasif yang hanya
sebagai penerima informasi, akan tetapi siswa dipandang sebagai organisme aktif
yang memiliki potensi untuk berkembang.
·
Proses
pembelajaran berlangsung dimana saja, artinya proses pembelajaran tidak hanya
dilakukan didalam kelas saja. Siswa dapat memanfaatkan berbagai macam tempat
untuk belajar sesuai dengan kebutuhan dan sifat materi pelajaran.
·
Pembelajaran
berorientasi pada pencapaian tujuan, artinya pembelajaran tidak hanya bertujuan
untuk penguasaan materi pelajaran, akan tetapi proses untuk mengubah tingkah
laku siswa sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Oleh karena itu, penguasaan
materi pelajaran bukan akhir dari proses pengajaran tapi hanya sebagai tujuan
antara untuk pembentukan tingkah laku yang lebih luas.
Guru
sebagai pengajar lebih menekankan pada tugas dalam merencanakan dan
melaksanakan pengajaran, yang juga memberikan arti bahwa guru pada umumnya akan
memberikan kriteria keberhasilan anak didiknya melalui nilai-nilai pelajaran
yang diajarkan setiap harinya. Dalam tugas ini guru dituntut untuk memiliki
seperangkat pengetahuan dan ketrampilan teknis mengajar, disamping menguasai
ilmu atau bahan yang akan diajarkannya. Dalam kegiatan pembelajaran guru dijadikan
sebagai fasilitator, artinya guru memfasilitasi peserta didik dalam
berlangsungnya proses pembelajaran guna memperoleh pengalaman belajar yang
nyata dan autentik. Selain itu guru juga sebagai motivator yang artinya guru
harus mampu menumbuhkan potensi yang terdapat pada peserta didik serta
mengarahkan agar mereka dapat memanfaatkan potensinya secara tepat sehingga
peserta didik dapat belajar dengan tekun untuk mencapai cita-citanya. Hal tersebut
dilaksanakan dengan memperlakukan peserta didik sebagai mitra dalam menggali
serta mengolah informasi menuju tujuan belajar mengajar yang telah
direncanakan. Menurut Suryosubroto (2002:9) tugas guru dalam proses belajar
mengajar dapat dikelompokkan kedalam tiga kegiatan, yaitu :
1)
Menyusun program
pengajaran :
-
Program tahunan
pelaksanaan kurikulum
-
Program
semester/catur wulan
-
Program satuan
pelajaran
-
Perencanaan
program mengajar
2)
Menyajikan/melaksanakan
pengajaran :
-
Menyampaikan
materi
-
Menggunakan
materi mengajar
-
Menggunakan
media/sumber belajar
-
Mengelola
kelas/mengelola interaksi belajar mengajar
3)
Melaksanakan
evaluasi :
-
Menganalisis
hasil evaluasi belajar peserta didik
-
Melaporkan hasil
evaluasi peserta didik
-
Melaksanakan
program perbaikan dan pengayaan
Dapat
disimpulkan bahwa peran guru sebagai pengajar adalah proses guru
mentransformasikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik dengan merencanakan
pengajaran, melaksanakan pengajaran, dan melakukan evaluasi pengajaran.
2.3 PERAN GURU SEBAGAI PENDIDIK
Amanat
dalam Undang-Undang Sisdiknas Bab II pasal 3, bahwa pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Pendidikan membutuhkan sosok pendidik yang harus mewujudkan tujuan
pendidikan tersebut. UU No. 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa pendidik
didefinisikan dengan tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,
dosen, konselor, tutor, instruktor, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai
dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
UU Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat (2) menyebutkan bahwa guru sebagai
pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan
proses pembelejaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Menurut
Slameto (2010: 97) bahwa dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tuugas
untuk mendorong, membimbing, dan memberikan fasilitas belajar bagi siswa untuk
mencapai tujuan.
Guru
dalam dunia pendidikan mempunyai peranan yang kompleks dalam kehidupan peserta
didiknya. Peran guru sebagai pendidik adalah menanamkan sikap, nilai, dan
perilaku melalui keteladanan sikap dan perilaku diri sendiri atau yang dipetik
dari orang lain untuk ditanamkan kepada anak didik. Guru sebagai pendidik
adalah sebagai pribadi yang memberikan bantuan, dorongan, pengawasan, dan
pembinaan dalam mendisiplinkan peserta didik agar menjadi patuh terhadap aturan
sekolah dan norma dalam masyarakat. Guru dalam rangka mendidik harus mampu
menjadikan peserta didik yang di ampunya menjadi pribadi yang berbudi pekerti
baik. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, guru harus mampu mengontrol
aktivitas peserta didik yang diampunya agar tidak menyimpang pada norma yang
berlaku. Sebagai seorang pendidik, guru juga harus membentuk karakter peserta
didik yang baik.
Menurut
An Nahlawi (1995) agar seorang guru dapat menjalankan fungsinya sebagai
pendidik maka ia harus memiliki sifat-sifat berikut ini:
1.
Setiap pendidik
harus memiliki sifat rabbani, yaitu memiliki ketaatan kepada Tuhan Yang Maha
Esa
2.
Seorang guru
hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniahnya dengan keikhlasan
3.
Seorang pendidik
hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar
4.
Seorang pendidik
harus memiliki kejujuran dengan menerapkan apa yang dia ajarkan dalam kehidupan
pribadinya
5.
Seorang guru
harus senantiasa meningkarkan wawasan dan pengetahuannya
6.
Seorang pendidik
harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif
serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran
7.
Seorang guru
harus mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya
8.
Seorang guru
dituntut untuk memhami psikologi anak didiknya
9.
Seorang guru
dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memhami
berbagai kecenderungan dunia beserta dunia beserta dampak dan akibatnya
terhadap anak didik
10.
Seorang guru
dituntut untuk memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya
Peran
guru sebagai pendidik berkaitan dengan tugas guru yang memberikan bantuan,
dorongan, pengawasan, dan pembinaan dalam rangka mendisiplinkan agar peserta
didik patuh dan taat pada aturan, nilai, dan norma yang berlaku pada lingkungan
sekitarnya. Untuk membentuk peserta didik berkepribadian yang baik. Seorang
guru juga dituntut memiliki kepribadian yang baik pula. Seorang guru dituntut
untuk menjunjung kulaitas kepribadain yang baik meliputi jujur, disiplin,
tanggung jawab, toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, wibawa, dan
lain-lain. Guru dituntut untuk memahami nilai dan norma yang berlaku
dimasyarakat dan mengimplementasikannya dalam kehidupannya untuk dapat di
contoh dan di ajarkan pada peserta didiknya.
Peran
guru sebagai pendidik erat kaitannya dengan pendidikan moral pada peserta didik
yang diampunya. Pendidikan moral juga erat kaitannya dengan pembangunan
karakter peserta didik tersebut. Menurut Gough (1998: 23) tujuan akhir dari
pembangunan karakter terjadi apabila setiap orang mencapai titik di mana
berbuat "baik" menjadi otomatis atau terbiasa. Seperti belajar
keterampilan olahraga melalui praktek berkelanjutan, secara moral tindakan
tepat menjadi alami dan konsisten. Penalaran moral adalah proses sistematis
untuk mengevaluasi kebajikan dan mengembangkan pribadi yang konsisten dan tidak
memihak serangkaian prinsip-prinsip moral yang digunakan untuk hidup. Titik
awal untuk belajar secara moral adalah mempelajari prinsip-prinsip moral.
Prinsip merupakan aturan perilaku yang bersifat universal yang mengidentifikasi
jenis tindakan, niat, dan motif-motif yang dihargai. Dalam memutuskan apakah
hal-hal seperti berbohong, mencuri, menipu, dan inkar janji merupakan tindakan
yang prinsip, maka pada setiap individu bergerak melalui tiga tahapan penalaran
proses moral. Tiga tahapan penalaran moral itu, yaitu:
1.
Fase Pengetahuan
Moral
yang merupakan
fase kognitif belajar tentang isu-isu moral dan bagaimana mengatasinya
2.
Fase Perasaan
Moral
yang merupakan
dasar dari apa yang diyakini tentang dirimya sendiri dan orang lain
3.
Fase Bertindak
Secara Moral
yaitu bagaimana
orangorang bertindak secara nyata berdasarkan nilai dan apa yang diketahui
(Lumpkin, dkk., 2003)
Stoll
dan Beller (1998: 21) menekankan, penalaran moral tidak menjanjikan perubahan
perilaku, tetapi merupakan komitmen pencarian jiwa individu dan refleksi
pribadi atas kepercayaan, nilai, dan prinsip-prinsip.
Dunia
pendidikan Indonesia yang saat ini sedang menggunakan Kurikulum 2013 (Kurtilas)
memang gencar dalam melakukan peranan guru dalam pemberian karakter baik pada
peserta didiknya. Seperti halnya, instrumen penilian pada Kurtilas tidak hanya
menekankan pada penilain kognitif saja, melainkan penilaian keterampilan dan
penilaian sikap. Aspek penilaian sikap juga terbagi menjadi dua yaitu aspek
sikap spiritual dan aspek sikap sosial. Aspek sikap spiritual berisi bagaimana
peranan peserta didik dalam melakukan segala hal di lingkungan belajarnya yang
berkaitan dengan Tuhan Yang Maha Esa. Contohnya: saat di dalam kelas apakah
peserta didik selalu berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran atau apakah peserta
didik selalu melakukan syukur atas nikmat yang telah Tuhan berikan pada
dirinya. Sedangkan aspek sikap sosial berisi sikap apa yang diharapkan oleh
guru pada peserta didiknya seperti: Jujur, Disiplin, Tanggung Jawab, Toleransi,
Percaya Diri, Santun, dan Gotong Royong, dan lain-lain. Instrumen penilaian
untuk mengukur aspek sikap bisa melalui lembar observasi, penilaian diri,
penilaian antar peserta didik, dan jurnal. Guru diharapkan dapat melalukan
penilaian aspek sikap ini dengan
instrumen penilaian tersebut.
Jadi,
peran guru sebagai pendidik antara lain:
1.
Menanamkan
sikap, nilai, dan perilaku melalui keteladanan sikap dan perilaku diri sendiri
atau yang dipetik dari orang lain untuk ditanamkan kepada anak didik
2.
Memberikan
bantuan, dorongan, pengawasan, dan pembinaan dalam mendisiplinkan peserta didik
agar menjadi patuh terhadap aturan sekolah dan norma dalam masyarakat
Mendorong peserta didik untuk mempunyai karakter
baik dengan penamanan moral yang baik
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.
Syarat menjadi seorang
guru adalah harus memiliki ijazah, sehat jasmani dan rohani, takwa kepada Tuhan
YME dan berkelakuan baik, bertanggungjawab, berjiwa nasional.
2.
Peran guru
sebagai pengajar adalah proses guru mentransformasikan ilmu pengetahuan kepada
peserta didik dengan merencanakan serta melaksanakan pengajaran.
3.
Peran guru
sebagai pendidik adalah upaya yang dilakukan guru dalam menamanamkan pendidikan
karakterdan penalaran moral yang sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat
dalam proses pembelajaran.
4.
Guru sebagai
pembimbing merupakan peran yang diberikan guru dalam memantau dan mengarahkan
peserta didik agar dapat mengembangkan pribadinya sesuai dengan potensi yang
ada.
5.
Guru sebagai
tenaga profesional adalah guru harus memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk
melakukan tugas pendidikan dan pengajaran secara efektif, efisien agar mampu
meningkatkan martabat dan perannya.
6.
Guru sebagai
pembaharu adalah guru memiliki tugas memberikan informasi, mempercepat
terjadinya penyebaran inovasi, sebagai komunikator, dan membantu peserta didik
untuk menerima pengetahuan dengan bahasa yang mudah dimengerti.
SARAN
1.
Bagi Guru
Dengan adanya tugas dan peranan guru dalam dunia
pendidikan khususnya dalam proses belajar mengajar diharapkan guru dapat
mengetahui serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan
diharapkan terjalin hubungan antara peserta didik sebagai subjek dan objek
pembelajaran sehingga tujuan pendidikan mudah tercapai.
2.
Bagi Masyarakat
Diharapkan
membantu membantu peran guru sebagai pengajar, pendidik, pembimbing, tenaga
profesional, dan pembaharu.
3.
Bagi pembaca
Dapat menjadikan makalah ini sebagai sumber referensi
untuk penulisan karya selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
An
Nahlawi, Abdurarahman. 1995. Pendidikan
Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat. Jakarta: Gema Insani Pers.
Fasli
Jalal & Dedi Supardi. 2001. Reformasi
Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta : Adicita Karya Nusa.
Gough,
R. W. 1998. A Practical Strategy for
Emphasizing Character Development in Sport and Physical Educatio. Journal of Physical Education, Recreation
& Danc. 69(2), 18-20, 23.
H.M.
Surya, dkk. 2007. Belajar dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya. Rineka Cipta: Jakarta.
Havelock, Ronald G. 1995. The Change Agent’s Guide 2ed., NJ:
Educational Technology Publ
Ibrahim. 1988. Inovasi Pendidikan. Proyek Pengembangan LPTK
Depdikbud. Dikti. Jakarta.
Lumpkin,
A., Stoll, S. K., & Beller, |. M. 2003. Sport
Ethics: Applications for Fair Play (3rd ed.). Boston: Mc-Graw-Hill.
Purwanto,
Ngalim. 1995. Ilmu Pendidikan Teoritis
dan Praktis. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Sa’ud,
Prof. Udin Syaefudin. 2013. Pengembangan Profesi Guru. Bandung: Alfabeta.
Samsih.
2014. Peran Guru Kelas Dalam Menangani
Kesulitan Belajar Siswa Sekolah Dasar Melalui Layanan Bimbingan Konseling.
Jurnal Ilmiah Mitra Ganesha, ISSN: 2356-3443 Vol. No. 1 Juli 2014. Surakarta:
FKIP UTP Surakarta.
Seligman,
Marttin.E.P. 2005. Authentic Happiness: Using the New Positive Psychology to
Realize Your Potential For Lasting Fulfillment. Penerjemah. Eva Yulis.
Authentic Happiness, Menciptakan Kebahagiaan dengan Psikologi Positif. PT.
Mizan Pustaka. Bandung
Sanjaya,
Wina. 2006. Strategi Pembelajaran
Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Slameto.
2010. Belajar & Faktor-faktor yang
Mempengaruhinya. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Soetjipto.
2004. Profesi Keguruan. Jakarta:
Rineka Cipta.
Stoll,
S. K., & Beller, J. M. 1998. Can
Character be Measured? Journal of Physical Education, Recreation & Dance.
69(1), 19-24.
Suryosubroto.
2002. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta : PT Rineka Cipta
Sutikno,
M. Sobry. 2007. Peran Guru Dala
Membnagkitkan Motivasi Belajar Siswa. Diakses dari http://bruderfic.or.id/h-129/peran-guru-dalam-membangkitkan-motivasi-belajar-siswa.html pada 17 Oktober
2017.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
Zakso,
Ahmad. 2010. Inovasi Pendidikan di Indonesia Antara Harapan dan Kenyataan. Jurnal
Pendidikan Sosiologi dan Humaniora Vol. 1 No. 1 April 2010.
Untuk makalah selengkapnya bisa kalian download di link ini
